PT Dirgantara Indonesia (DI) telah rampung membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 untuk karyawan per Rabu, 3 April 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui bahwa badan usaha milik negara (BUMN) bidang industri pesawat terbang ini, mencicil gaji karyawannya pada bulan November 2023, setelah sebelumnya dikabarkan terjadi penundaan pembayaran gaji.