News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Girik Letter C

Meski Sudah Tak Berlaku, Girik hingga Letter C Tidak Langsung Diabaikan, Begini Penjelasannya Kata Menteri ATR/BPN

Meski Sudah Tak Berlaku, Girik hingga Letter C Tidak Langsung Diabaikan, Begini Penjelasannya Kata Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang sudah tidak berlaku lagi. Ternyata masih tetap bisa digunakan.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Jangan Panik! Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku Lagi, Ini yang Harus Dilakukan

Jangan Panik! Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku Lagi, Ini yang Harus Dilakukan

Pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik, letter C, verponding, serta surat tanah lama lainnya telah resmi tak berlaku lagi. Meski demikian, ternyata masih bisa dipakai. Begini penjelasannya.
Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Yuk buru-buru! Girik, petok, hingga Letter C 1967–1997 tak berlaku lagi per 2 Februari 2026. Segera urus sertifikat tanah resmi di BPN.
Resmi Tak Berlaku Besok, Pemilik Girik, Verponding, hingga Letter C Wajib Siapkan Ini agar Tanah Tak Diambil Negara

Resmi Tak Berlaku Besok, Pemilik Girik, Verponding, hingga Letter C Wajib Siapkan Ini agar Tanah Tak Diambil Negara

Mulai 2 Februari 2026, surat-surat tanah lama seperti letter C, girik, dan verponding tidak akan berlaku lagi. Warga diminta siapkan ini untuk urus jadi SHM.
Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

PP Nomor 18 Tahun 2021 menetapkan surat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku mulai Februari 2026, tapi ternyata masih diperlukan untuk hal ini
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang akan mulai tidak berlaku pada Februari 2026.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT