LM (14) gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul.Â
Didampingi orang tuanya, L (20) dan WD (23), perempuan yang diarak oknum warga ke pantai dan nyaris ditelanjangi, mendatangi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (12/4/2023).