Sosok kakek berumur 63 tahun bernama Haji Sondani menjadi sorotan publik setelah video pernikahannya dengan seorang gadis, Fia Berlanti (19), viral di jagat maya. Pasalnya umur mereka terpaut sangat jauh hingga 44 tahun.ÂÂ
Haji Sondani, kakek berusia 63 tahun viral setelah menikahi gadis muda, Fia Berlanti (19). Dalam pernikahan ini, mahar yang diberikan mencapai RP700 juta. Menurut H Sondani, setidaknya ada 3 acara adat yang sudah berjalan dan menggelontorkan uang yang tidak sedikit. ÂÂ
"Kemaren ke Guci, rencananya umroh tanggal 30 Juni 2022 bersama 6 orang bersama istri dan saya, setelah itu mau ke Bali," papar Haji Sondani dengan wajah berseri saat ditemui Sabtu (21/05/22).
"Yang pertama ada pasrahan, pihak laki-laki memberikan sejumlah uang kepada keluarga perempuan. Lalu lamaran berupa barang-barang perabotan rumah totalnya Rp11 juta, dan ke tiga mas kawin senilai Rp100.050.000," ujarnya.
"Anak saya dari almarhum istri pertama ada 5, semuanya sudah saya penuhi kebutuhannya mulai dari rumah, dan mobil. Masa istri saya tidak diberikan hak yang sama," katanya saat ditemui Sabtu 21 Mei 2022.
"Beliau kerap mengumrohkan warga sini. Biasanya beliau mengadakan undian umroh gratis bagi masyarakat umum. Warga tinggal daftar saja," papar Andi saat ditemui tvOnenews.com pada Sabtu (21/05/22) siang.
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA