PT ASDP Indonesia Ferry juga mempermudah pembelian tiket melalui layanan tiket online Ferizy karena saat ini sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.
Info mudik bagi pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. Selama periode arus balik Lebaran 2024, PT ASDP Indonesia Cabang Bakauheni menerapkan kebijakan
Aktivitas penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Merak, Provinsi Banten pada H+2 Idul Adha 1444 Hijriyah/2023Â Masehi mengalami peningkatan dari
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mendorong para pemudik menggunakan aplikasi yang ada seperti MitraDarat dan Ferizy.
Sehubungan dengan prediksi meningkatnya pemudik yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Jawa menuju Sumatera, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyiapkan Pelabuhan Ciwandan Banten untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak selama masa Angkutan Lebaran 2023. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno
Dua orang pelaku tindak pidana Curat menggondol uang tunai Rp278,5 juta dari dalam mobil pemilik Warung Ferizy pembelian tiket kapal di jalan lintas Sumatera.
Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.