5 WNI mendapat sanksi dari pemerintah AS karena dianggap terlibat dalam kegiatan terorisme dengan menjadi fasilitator ISIS. Mereka juga mendanai aktivitas ISIS
Amerika Serikat pada Senin menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai