News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emirsyah Satar

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar divonis pidana 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan pidana kurungan.
Kubu Emirsyah Satar Nilai Materi Kasus Kejagung Sama Dengan KPK

Kubu Emirsyah Satar Nilai Materi Kasus Kejagung Sama Dengan KPK

Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Lagi Padahal Sudah Divonis, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Lagi Padahal Sudah Divonis, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar telah merugikan keuangan negara hingga Rp9,3 triliun.
Dari KPK ke Kejagung, Pakar Hukum Sebut Kasus Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Pengulangan Kasus

Dari KPK ke Kejagung, Pakar Hukum Sebut Kasus Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Pengulangan Kasus

Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi Garuda yang disebut telah merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.
Kejagung Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka: Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

Kejagung Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka: Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Atas perbuatannya, negara dirugikan triliunan rupiah
Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Garuda Indonesia Mencapai Rp8,8 Triliun

Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Garuda Indonesia Mencapai Rp8,8 Triliun

Jaksa Agung mengatakan bahwa jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia 2011-2021 mencapai Rp8,8 triliun.
Kasus Korupsi Garuda, Emirsyah Satar Tak Langsung Ditahan

Kasus Korupsi Garuda, Emirsyah Satar Tak Langsung Ditahan

Penyidik Kejaksaan Agung tak bisa menahan tersangka baru Emirsyah Satar, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021
Ini Alasan Kejagung Tak Lakukan Penahanan Pada Emirsyah Satar

Ini Alasan Kejagung Tak Lakukan Penahanan Pada Emirsyah Satar

Penetapan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda, terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru yaitu ES selaku Direktur Utama PT. Garuda dan SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi dalam kasus korupsi pengadaan pesawat
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT