Misbakhun menegur Purbaya soal isu subsidi LPG 3 kg dan menyebut masalah utama yang perlu dibenahi bukan perbedaan data antar kementerian, melainkan sistem pembayaran.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas) yang menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.
Pertamina Jatimbalinus memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji mematuhi SOP dan seluruh peralatan pengisian telah dicek dengan hasil timbangan akurat
Sebagian warga Nganjuk mulai merasakan kelangkaan gas subsidi tiga kilogram. Sejak awal tiga pekan, distribusi gas melon di beberapa desa mulai terganggu.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk transformasi pendistribusian elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran yaitu hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
Terhitung 1 Januari 2024 pemerintah mewajibkan pembeli gas LPG 3 Kg menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sudah empat hari berjalan masyarakat pemakai gas sub
harga produk LPG non subsidi disesuaikan PT Pertamina mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.
Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap penjualan elpiji oplosan di wilayah Kota Malang, dan berhasil menangkap tersangka di ruko Kota Malang.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.