Narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mendapat remisi Natal. Istri Ferdy Sambo yang ditahan di Lapas Kelas IIa Tangerang mendapat remisi satu bulan. Pemberian remisi untuknya dikonfirmasi Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Edward Eka Saputra.