Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap
Berawal dari Keributan antara Dua Kelompok, Aparat Kormil 1005/Jatinangor Sumedang Amankan Pengedar Obat Terlarang
Kedua orang pengedar obat terlarang tersebut adalah DR (20) warga Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong, dan SR (26) yang merupakan warga Aceh Utara.
Memuat Konten Berikutnya...