Warga Jember dan sekitarnya kini tak perlu jauh-jauh lagi membuat paspor elektornik (e-paspor). Kini sudah bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan e-Meterai e-Mat yang dapat digunakan untuk dokumen elektronik, demi mempermudah masyarakat membayar pajak dan surat resmi
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai