Setelah mengebut pengerjaan sport center dan venue-venue atau lokasi stadion untuk perlombaan PON 2024 ke-21 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara tengah mengkaji aturan DOD yang nantinya akan menjadi peraturan Gubernur Sumatera Utara.