Disreskrimsus Polda Sumsel
Ditreskrimsus Polda Sumsel Menangkap 3 Penangkar Buaya Muara, Ini AlasannyaÂ
Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga orang penangkar puluhan buaya muara secara ilegal. Tiga tersangka masing-masing Amrun (63), Sukarni (48) dan Supratman
Memuat Konten Berikutnya...