Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI bernama Sertu Arman berbuntut panjang. Pasalnya kasusnya saat ini sedang berproses di Kodim 1424 / Sinjai.
Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi, ungkap motif penganiayaan yang dilakukan Babinsa Sinjai Tengah, Sertu Arman, terhadap warga, Andi Wahyu, di Kecamatan Sinjai Tengah.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.