Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri.
Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara di Rutan Pakjo Palembang, terkait kasus dana hibah KONI Sumatera Selatan, Hendri Zainuddin, pada Kamis 13 Desem
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungaipenuh kini kian terkuak. Pasalnya pada sidang perdana kasus
Ahmad Susanto meluruskan informasi bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidi Kejari Makassar untuk memberikan klarifikasi berkaitan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh sebesÂ
Hal itu dikatakan Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Sabtu (30/12/2023). "Kasus korupsi dana hibah KONI Lampung ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Nanang.
Fakta persidangan terungkap terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel, untuk tahap ketiga dan keempat tanpa adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ), dari pengurus KONI Sumsel kepada pemberi dana hibah dalam hal ini Dispora Sumsel.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, membacakan dakwaan untuk kedua terdakwa Suparman Roman Sekretaris Umum KONI Sumsel dan Ahmad Thahir Ketua Harian KONI S
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 12 bulan penjara kepada Zulkifli Lubis sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Suma
Setelah menetapkan Suparman Romans selaku Sekretaris KONI Sumsel dan mantan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir sebagai tersangka, tim penyidik Kejaksaan Tingg
Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Tersangka berinisial WS alias W, Ketua LSM Forkot Na
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.