Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2), setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal sidang dalam perkara ujaran kebencian.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong Ferdinand Hutahaean, mengajukan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya, Rony Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa cuitannya yang diduga SARA diperuntukan dirinya sendiri saat terjadi perdebatan batin dan tidak untuk menyerang pihak mana pun.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran.
Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak angkat bicara perihal cuitan mantan politikus Partai Demokrat,Ferdinand Hutahaean yang dikecam dianggap mengandung unsur SARA.
Ferdinand mengaku tak ada masalah dan menghormati langkah pelaporan ke polisi. "Silakan saja. Nanti kita jelaskan semua kalau ada proses yang berkelanjutan dari pada itu," sebutnya.
rigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, resmi melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.Â
Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?