Ferdy Sambo memberikan keterangan bahwa dirinya mengaku tidak pernah berikan perintah yang salah kepada anggotanya saat berdinas di kepolisian selama 28 tahun
Polri menerima hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM soal kasus Brigadir J. Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada 3 substansi rekomendasi Komnas HAM.