Dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022, didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin (13/3/2023).