Ibu Guru Supriyani (37) yang merupakan tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya di kriminalisasi kini diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K di daerah tersebut.
Bupati Konsel,Surunuddin Dangga menyebut bahwa pencopotan Camat Baito Sudarsono tidak berkaitan dengan yang bersangkutan sering mendampingi kasus guru Supriyani