Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK yang melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya berinisial IS.Â
Polda Metro Jaya bakal menindak tegas oknum polisi anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, berinisial Bripka HK terkait dugaan kasus KDRT, selingkuh dan sewa cewek online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih mendalami laporan istri Bripka HK, IS, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menelantarkan keluarga.
Seorang polisi anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK dilaporkan istrinya, IS, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).