Polda Jambi memberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua personel Polres Merangin, yakni berinisial Bripda AS dan Brigadir RA karena terlibat kasus penipuan dan
Kini Bharada E sudah tidak takut untuk mengungkapkan pengakuan yang sebenarnya. Dirinya lakukan semua hal ini karena sebelumnya mengeluarkan keterangan palsu.