KPU menyatakan siap menghadapi gugatan Brian Demas Wicaksono, terkait pendaftaran Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut disidangkan di PN Jakpus
Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.