Sebanyak 19 korban bom Gereja Katedral yang terjadi pada 26 Maret 2021 menerima kompensasi sebesar Rp1,727 miliar dari pemerintah melalui LPSK di Mapolda Sulsel
Pasca teror bom bunuh diri 28 Maret 2021 lalu, ibadah Natal di Gereja Katedral Makassar diperketat. Setiap Jemaah yang datang diperiksa pake Metal Detektor.