Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkotika senilai Rp10,261 miliar, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Wanita muda berinsial LU (33) menyelundupkan ganja kering sebanyak 7,5 Kg melalui jalur laut. Namun saat ini, wanita itu berhasil ditangkap Tim Sergap Gabungan