Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mendukung penuh langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada dua perusahaan yang memproduksi obat sirup mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut.
"Kita tidak berurusan dengan berapa ruginya karena kita enggak rugi. Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut, sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi," kata Muhadjir.