Polres Metro Tangerang Kota mengambil keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada empat anggotanya usai didapati terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai