Berhasil Mengamankan Ap 30 Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur di Toilet Gereja, Pelaku Sempat Ancam Korban Gunakan Pisau DapurÂ
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, menerangkan bahwa Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengamankan AP (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Memuat Konten Berikutnya...