News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Padang Sita Barang Ilegal

Bea Cukai Padang Sita Barang Ilegal Senilai Rp8,8 Miliar Sepanjang 2022

Bea Cukai Padang Sita Barang Ilegal Senilai Rp8,8 Miliar Sepanjang 2022

KPP Bea Cukai Pabean B Teluk Bayur Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil menyita barang ilegal senilai Rp8,8 miliar yang ditertibkan sepanjang 2022.
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT