Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muammar terangkan bahwa kasus tersebut adalah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni penjualan bayi 11 bulan
Bayi Kenzi mengalami kejang demam tiga kali selama perjalanan dari Balikpapan sehingga kondisi sang bayi lemah. Bayi dievakuasi Tim Kesehatan ke RS Fatima.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai