Mendag Zulhas mengatakan, masuknya barang impor ilegal di Indonesia sala satunya dilakukan oleh importir-importir asing yang menyewa pergudangan di Indonesia.
Sejumlah barang diduga ilegal yang diselundupkan dari negara Thailand, diamankan petugas Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh di Kecamatan Langsa Baroe. Diantaranya, terdapat Kambing, Bibit Kelengkeng, dan Teh Hijau.
Kepolisian mengungkap puluhan juta butir jenis obat keras ilegal.. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan puluhan juta obat itu diselundupkan dari India.Â
Bea Cukai Batam bersama TNI Polri menggelar operasi bersama terkait barang-barang kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk pungutan dalam rangka impor.