Barang Rampasan Negaramkorupsi
Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp30 Miliar Dihibahkan Kepada TNI AU
KPK menghibahkan aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp30.940.375.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi kepada TNI AU.
Memuat Konten Berikutnya...