Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu menciduk seorang selebgram berinisial ML (26) terkait kasus bandar arisan bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp2 miliar.
Wanita pelaku bandar arisan bodong asal Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian Unit Pidana Umum Polres Musi Banyuasin.