Pasangan suami istri di Tangerang ditangkap polisi terkait kasus jual-beli bayi 11 bulan. Keduanya adalah HK (32) dan MON (30) membeli bayi senilai Rp15 juta.
Terungkap fakta baru terkait kasus ayah kandung di Kota Tangerang, Banten yang tega menjual bayinya sendiri senilai Rp15 juta. Polisi beberkan ancaman hukuman..
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol David Kanitero tanggapi soal ayah kandung menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan senilai Rp15 juta di Tangerang.
Polisi ungkap fakta di balik penangkapan ayah berinisial RA (36) dan dua orang lainnya berinisial HK (32) dan MON (30) dalam kasus penjualan bayi di Tangerang.
Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan,
Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.