Aturan Perundang Undangan
PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Fraksi PPP DPR Layangkan Kritik Keras
"Sampai saat ini Pasal 2 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih secara tegas mengatur syarat sahnya perkawinan dianggap sah hanya dengan yang seagama," kata Achmad Baidowi.
Memuat Konten Berikutnya...