Aturan Perjalanan Dalam Negeri
Ini Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri yang Tertuang dalam SE 24/2022
Dalam SE 24/2022 ditiadakan wajib testing bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Namun pemerintah mewajibkan riwayat vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi PPDN
Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru
Kemenhub telah menerbitkan surat edaran (SE) terbaru yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai panduan dalam melakukan perjalanan di dalam dan luar negeri.
Memuat Konten Berikutnya...