Aturan Jam Kerja Di Jakarta
Aturan Jam Kerja di Jakarta Jam 08.00 dan Jam 10.00, Pemprov DKI: Sifatnya Imbauan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI Jakarta hanya bersifat imbauan.
Pemprov DKI Jakarta Tak Libatkan Swasta Uji Coba Pengaturan Jam Kerja, Ada Apa?
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan alasan mengapa perusahaan swasta tidak dilibatkan dalam uji coba pengaturan jam kerja guna menekan angka kemacetan di ibu kota.
Memuat Konten Berikutnya...