Polisi menetapkan Samsudin alias Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral bermaterikan aliran sesat berupa suami - istri boleh tukar pasangan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai