Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga bernama Siti Khotimah, Komnas Perempua juga meminta penegak hukum memberikan pelindungan, pemulihan, dan keadilan terhadap korban.
Polisi tetapkan delapan orang tersangka sebagai pelaku penyiksaan terhadap seorang ART bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan. Â
ART berinisial RNA (18) yang diduga jadi korban kekerasan saat bekerja di rumah salah satu ASN di Pondok Kelapa, Jakarta Timur jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.