Kejaksaan Agung (Kejagung) bereaksi atas putusan DPR RI yang memberikan persetujuan permohonan abolisi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kejagung bakal peljari putusan tersebut.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.