News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angka Upah Minimum

UMP DIY Naik 7,65 Persen jadi Rp1,9 Juta, Majelis Buruh Menolak

UMP DIY Naik 7,65 Persen jadi Rp1,9 Juta, Majelis Buruh Menolak

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyatakan sikap menolak UMP DIY 2023 yang ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Catat! Besaran UMP DKI Jakarta 2023 Akan Diumumkan Pada 20 November Mendatang

Catat! Besaran UMP DKI Jakarta 2023 Akan Diumumkan Pada 20 November Mendatang

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan angka upah minimum provinsi (UMP) 2023 diumumkan 20 November 2022.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT