Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, KPK kembali jerat eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai