Anak Gubernur Sumatera Utara
Dinkes Labuhanbatu Awasi dan Sidak Apotek Agar Tidak Jual Obat yang Dilarang Pemerintah
Berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3349/2022, tertanggal 19 Oktober 2022, tentang penghentian sementara penggunaan / penjualan Obat-obatan dalam bentuk sediaan cair
Memuat Konten Berikutnya...