Polisi menangkap 2 orang terduga pelaku pemukul Justin Frederick di jalan tol. Mereka adalah AF dan FM yang mengendarai Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH
Kasus pemukulan Justin Frederick yang viral di medsos kini ditangani polisi. Petugas telah menangkap 2 orang, salah satunya bernama Ali Fanser Marasabessy.
Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick, AF, diketahui adalah Ali Fanser Marasabessy (AF) yang ditangkap polisi, merupakan Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, plat RFH dari mobil yang dikendarai oleh Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy tidak terdaftar dalam catatan kepolisian.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Ahmad Zazali.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.