Hasil sidang Komisi Kode Etik Pri (KKEP), membuktikan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) bersalah dalam kasus Brigadir J di Duren Tiga.
Sosok AKP Dyah Candrawati berpangkat perwira pertama Ajun Komisari Polisi. AKP Dyah Candrawati diketahui pernah bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
AKP Dyah Chandrawati, mantan Perwira urusan Sub-Bagian Sumber Daya Manusia Bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Divisi Propam Polri terbukti tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas.
Kombes Nurul Azizah menjelaskan dalam sidang tersebut, AKP Dyah Candrawati bukan terkait obstruction of justice, melainkan pelanggaran etik terkait senjata api
Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.