Polisi angkat bicara soal kemungkinan diterapkan restorative justice pada kasus ibu muda berinisial R (22) usai video viral bersetubuh dengan balita laki-lakinya.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai