Jakarta â Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.