Ada Celah Terjadinya Praktik Perkawinan Anak Dalam Uu Perkawinan Ini Penjelasannya
Ada Celah Terjadinya Praktik Perkawinan Anak Dalam UU Perkawinan ? Ini Penjelasannya
Center for Indonesiaâs Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai masih terdapat celah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang memungkinkan terjadinya praktik perkawinan anak akibat longgarnya ketentuan dispensasi (pemberian izin kawin).
Memuat Konten Berikutnya...