800 Telepon Seluler Milik Narapidana Lapas Kelas Ii A Salemba Dimusnahkan
800 Telepon Seluler Milik Narapidana Lapas Kelas II A Salemba Dimusnahkan
Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada Kamis memusnahkan sekitar 800 telepon seluler hasil penyitaan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Memuat Konten Berikutnya...