Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
Pimpinan KPK dijadwalkan menghadiri pertemuan di Gedung BKN untuk bahas tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).