Kemenag RI mencatat ada ribuan WNI yang mendaftar haji furoda. Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.
46 WNI yang hendak laksanakan haji furoda itu tidak lolos proses imigrasi di Jeddah karena visa yang mereka bawa tak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi